2.1
Promosi
Salah satu dorongan seseorang bekerja pada suatu
organisasi atau perusahaan adalah adanya kesempatan untuk maju. Sudah menjadi
sifat dasar manusia pada umumnya untuk menjadi lebih baik, lebih maju dari
posisi yang dipunyai pada saat ini.
Kesempatan untuk maju di dalam organisasi sering
disebut sebagai promosi (naik pangkat). Suatu promosi berarti perpindahan dari
suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status dan tanggung jawab yang
lebih tinggi. Biasanya perpindahan ke jabatan yang lebih tinggi disertai dengan
peningkatan gaji/upah dan hak-hak lainnya. Walaupun demikian ada promosi yang
tidak disertai dengan peningkatan gaji, yang disebut sebagai promosi “kering”.
Promosi dibedakan dengan transfer, karena transfer hanya menyangkut kepindahan
jabatan ke jabatan yang sama dalam arti status, tanggung jawab, dan gaji.
Meskipun manusia pada umumnya menginginkan kemajuan
dalam hidupnya; tidak berarti bahwa semua orang (karyawan) mau dinaikkan
pangkatnya. Ada karyawan yang tidak mau diangkat menjadi “supervisor” misalnya.
Beberapa sebabnya yang pertama, perbedaan gaji yang diterima mungkin dianggap
tidak seimbang dengan tambahan tanggung jawab. Kedua, mereka merasa segan
meninggalkan kelompok lamanya untuk masuk ke kelompok baru yang belum pasti
sikap penerimaannya. Seorang karyawan yang diangkat menjadi mandor misalnya,
terpaksa harus meninggalkan rekan-rekan lamanya (bagaimanapun kedudukan dia
sekarang menjadi “lain”), untuk masuk ke kelompok baru (dalam hal ini mandor).
Ketiga, adalah faktor “keamanan” yang dirasakan oleh karyawan yang
dipromosikan. Pekerjaan yang baru selalu menyangkut perubahan. Pada pekerjaan
lama, mereka (karyawan) telah mempunyai keahlian dan menguasainya, sedangkan
pada pekerjaan yang baru, selalu ada faktor-faktor ketidakpastian.
Meskipun tidak semua karyawan mau dipromosikan, tetapi
pada umumnya para karyawan menginginkan promosi ini. Karena itu di dalam
organisasi perlu dibuat program promosi ini yang menyangkut, pertama, ke arah
mana suatu jabatan akan menuju? Jabatan apa yang menjadi jenjang akhir suatu
jabatan? Kedua, kriteria apa yang akan dipakai untuk menentukan orang (pejabat)
yang akan dipromosikan?
Sebagaimana dikemukakan bahwa analisa jabatan
memberikan informasi dasar yang diperlukan untuk menggambarkan jalan promosi di
dalam suatu organisasi. Pertanyaan-pertanyaan yang biasanya berada pada pikiran
para (calon) karyawan adalah menuju jabatan apa jabatan ini? Dari jabatan apa
kita akan dipromosikan ke jabatan ini? Karena itu perencanaan yang jelas
tentang jalur promosi ini perlu dilakukan. Seringkali jalur promosi ini
terbatas pada suatu departemen/bagian saja. Jadi seorang pejabat di bagian
produksi, misalnya maksimum hanya bisa naik pangkat sampai direktur produksi.
2.1.1
Pengertian
Promosi
Promosi adalah perpindahan yang memperbesar authority karyawan ke jabatan yang lebih
tinggi di dalam satu organisasi sehingga kewajiban, hak, status, dan
penghasilannya semakin besar.
Berdasarkan definisi di atas maka suatu promosi akan
selalu diikuti oleh tugas, tanggung jawab dan wewenang yang lebih tinggi dari
jabatan yang diduduki sebelumnya. Pelaksanaan promosi tidak selalu diikuti oleh
kenaikan gaji bagi karyawan yang dipromosikan, gajinya bisa tetap, tetapi pada
umumnya bertambah besar kekuasan dan tanggung jawab sesorang bertambah besar
pula jasa yang diterimanya.
Promosi memberikan peranan penting bagi karyawan
bahkan hampir menjadi idaman setiap karyawan. Adanya kesempatan untuk
dipromosikan juga akan mendorong penarikan (recruiting),
pelamar semakin banyak memasukkan lamarannya yang pada gilirannya juga
berdampak pada pengadaan (procurement)
relatif lebih mudah. Sebaliknya bila promosi jarang dilakukan maka semangat kerja,
disiplin kerja, dan prestasi kerja karyawan akan menurun, yang kesemuanya itu
berdampak pada recruitment dan procurement karyawan.
Begitu besarnya peranan promosi bagi karyawan, maka
sudah seharusnya bila manajer personalia menetapkan program promosi serta menginformasikannya
kepada para karyawan.
2.1.2
Dasar
Pelaksanaan Promosi
Ada dua dasar yang dapat dipakai untuk menentukan
promosi, yaitu (1) kecakapan kerja, dan (2) senioritas. Pihak manajemen
biasanya menyenangi dasar kecakapan kerja (“merit”)
untuk dipakai sebagai dasar promosi. Mereka berpendapat bahwa kompetensi adalah
dasar untuk kemajuan. Sebaliknya pihak karyawan menghendaki unsur senioritas
lebih ditekankan dalam penentuan promosi ini. Sebab mereka berpendapat bahwa
dengan makin lama masa kerja, makin berpengalaman seseorang sehingga diharapkan
kecakapan kerja mereka makin baik.
Pada umumnya mereka yang menyetujui dasar senioritas
ini adalah memang para karyawan yang sudah “senior”.
Alasan lain adalah lama kerja seseorang juga mencerminkan kesetiaan mereka
kepada perusahaan. Mereka juga berpendapat bahwa pengukuran senioritas adalah
hal yang paling mudah dan objektif. Sedangkan pengukuran kecakapan kerja
sedikit banyak mempunyai unsur “judgement”
dan subjektifitas.
Meskipun pengukuran senioritas dikatakan paling
objektif, tetapi ternyata juga tidak semudah yang disangka dalam penentuan lama
kerja seseorang. Sebagai misal, apakah senioritas seseorang diukur dari lama
kerja terus-menerus dalam organisasi tersebut? bagaimanakah kalau suatu ketika
dia berhenti (karena permintaan sendiri atau karena terpaksa oleh keputusan
perusahaan) dan aktif kembali? Apakah masa kerja sebelum dia berhenti itu
dihitung dalam penentuan senioritas, ataukah hanya masa kerja setelah dia aktif
kembali. Masalah ini timbul terutama bagi karyawan yang di “lay off” kan (diberhentikan sementara
karena kondisi perusahaan yang sedang tidak menguntungkan).
Penentuan senioritas ini di samping untuk penentu usul
promosi, juga menyangkut masalah-masalah kepegawaian (personalia) yang lain
seperti (1) “lay off”, (2) transfer,
(3) penentuan giliran kerja, (4) penentuan hari libur, (5) penentuan jenis
pekerjaan, dan sebagainya.
Berbagai argumentasi tentang kebaikan kecakapan kerja
maupun senioritas sering tidak bisa diputuskan untuk memilih mana yang lebih
baik. Sebagai misal, memang diakui bahwa semakin lama seorang bekerja pada
suatu organisasi, semakin berpengalaman dia. Tetapi apakah kecakapannya akan
selalu meningkat dengan meningkatnya pengalaman.
Masalah seperti ini menjadi lebih sulit. Apabila
organisasi dihadapkan pada suatu situasi sehingga memerlukan perubahan
(perubahan cara kerja, organisasi, atau hubungan kerja). Mereka yang lebih
senior sering sulit untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Mereka sudah
terbiasa dengan cara kerja lama misalnya, sehingga sulit memahami cara kerja
baru.
Promosi yang didasarkan pada senioritas biasanya
didasari pertimbangan sebagai penghargaan atas jasa seseorang paling sedikit
dilihat dari segi loyalitasnya kepada organisasi.
Sebaliknya penggunaan dasar kecakapan kerja akan
menjamin bahwa hanya mereka yang cakaplah yang bisa dipromosikan. Penggunaan
dasar ini sebagai penghargaan organisasi kepada karyawan yang berprestasi.
Penggunaan dasar ini pun sering menghadapi kendala karena kadangkala yang
bersangkutan sudah mencapai puncak kompetensinya sehingga tidak lagi mampu
berprestasi bila menduduki jabatan yang lebih tinggi. Karena itu dalam
penentuan promosi sering digunakan suatu kompromi antara dasar kecakapan kerja
dan senioritas.
2.1.3
Tujuan
Promosi
1) Untuk
memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan jasa yang semakin besar kepada
karyawan yang berprestasi.
2) Menimbulkan
kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi, dan
penghasilan yang semakin besar.
3) Untuk
merangsang karyawan agar lebih bergairah dalam bekerja, berdisiplin tinggi, dan
penghasilan yang semakin besar.
4) Untuk
menjamin stabilitas kepegawaian dengan penilaian yang jujur dan adil.
5) Memberi
kesempatan kepada karyawan untuk mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang
lebih baik.
6) Untuk
mengisi kekosongan jabatan akibat ada pejabat yang berhenti.
7) Mempermudah
recruitment.
8) Memperbaiki
status karyawan.
Selain itu ternyata promosi juga memberikan manfaat
kepada organisasi dan juga karyawan karena: (1) Promosi memungkinkan perusahaan
mendayagunakan keahlian dan kemampuan karyawan setinggi mungkin, (2) Promosi
seringkali diberikan untuk memberi imbalan kinerja karyawan yang sangat baik.
Karyawan yang menghargai promosi akan termotivasi bekerja lebih baik, (3) Ada
korelasi yang signifikan antara kesempatan untuk promosi dan tingkat kepuasan
kerja.
2.1.4
Syarat
Karyawan yang Dipromosikan
Sebelum promosi seorang karyawan dalam suatu
perusahaan dilaksanakan, maka perlu ditetapkan syarat-syarat. Syarat tersebut
dapat dipakai sebagai pedoman untuk menentukan personal yang berhak untuk
dipromosikan. Berikut beberapa persyaratan untuk promosi menurut Alex
Nitisemito (Mukhyi & Hudiyanto 1996:79-81) :
1. Pengalaman
Banyaknya pengalaman seorang karyawan
seringkali dipakai sebagai salah satu syarat untuk promosi, sebab dengan
pengalaman yang lebih banyak diharapkan kemampuan yang lebih tinggi, ide yang
lebih banyak dan sebagainya.
2. Tingkat
pendidikan
Ada perusahaan yang mensyaratkan
minimal pendidikan untuk dapat dipromosikan pada jabatan tertentu. Hal tersebut
dikarenakan pendidikan yang lebih tinggi dapat diharapkan pemikiran yang lebih
baik.
3. Loyalitas
Loyalitas terhadap perusahaan
merupakan syarat penting yang sering dipakai untuk promosi. Hal tersebut
dikarenakan bahwa loyalitas yang tinggi dapat diharapkan adanya tanggung jawab
yang lebih besar.
4. Kejujuran
Kejujuran merupakan syarat penting
dalam promosi jabatan, misalnya untuk jabatan sebagai kasir.
5. Tanggung
jawab
Untuk suatu jabatan memerlukan
tanggung jawab besar, faktor tanggung jawab pegawai yang akan dipromosikan
perlu mengetahuinya.
6. Kepandaian
bergaul
Persyaratan kepndaian bergaul dengan
orang lain perlu dicantumkan untuk promosi jabatan tersebut. Misalnya untuk
jabatan sebagai seorang salesman.
7. Prestasi
kerja
Syarat yang paling umum digunakan
oleh perusahaan. Penilaian prestasi kerja dapat dilakukan dengan melihat
catatan kerja karyawan tersebut dimasa lalu.
8. Inisiatif
dan kreatif
Syarat tingkat
inisiatif dan kreatif merupakan syarat yang harus diperhitungkan. Misalnya
dalam perusahaan mobil, maka karyawan bagian perancang (designer) perlu
memiliki syarat ini.
2.1.5
Jenis-Jenis
Promosi
1)
Promosi sementara, merupakan pemberian
kenaikan jabatan kepada karyawan untuk sementara waktu karena ada jabatan
lowong dan harus segera diisi.
2)
Promosi tetap, adalah menaikkan jabatan
karyawan menjadi lebih tinggi dari sebelumnya karena yang bersangkutan telah
memenuhi syarat untuk dipromosikan.
3)
Promosi kecil, adalah menaikkan jabatan
seseorang karyawan dari jabatan yang tidak sulit ke jabatan yang sulit yang
meminta keterampilan tertentu, tetapi tidak disertai peningkatan wewenang dan
tanggung jawab serta gaji.
4)
Promosi kering, adalah menaikkan jabatan
seorang karyawan dengan disertai tanggung jawab, wewenang, tetapi tidak
disertai kenaikan upah/gaji.
2.1.6
Demosi
Organisasi perusahaan maupun organisasi non-profit
selalu menuntut agar setiap karyawan senantiasa melaksanakan tugasnya dengan
baik. Jika karyawan tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik maka kemungkinan
akan dilakukan demosi atau pemberhentian. Ini karena perusahaan yang penting
karyawan harus bekerja dengan baik agar tujuan organisasi tercapai. Semuanya
itu dapat terjadi bila karyawan bekerja dengan seoptimal mungkin.
Masalah “demotion”,
merupakan pemindahan seorang karyawan ke jabatan lain yang lebih rendah, dengan
wewenang lebih rendah, serta gaji/upah lebih rendah pula.
Demosi merupakan salah satu bentuk pendisiplinan yang
masih dipertanyakan unsur pendidikannya. Dengan kata lain demosi sebenarnya
merupakan bentuk hukuman terhadap karyawan yang tidak mampu mengerjakan
tugasnya.
Untuk masalah-masalah di atas, perlulah bagi
perusahaan untuk membuat pedoman pelaksanaannya (“policy”) sehingga untuk setiap persoalan perusahaan mempunya perlakuan yang sama, berdasarkan yang baik,
tidak perlu menggunakan pendekatan kasus per kasus.
Demosi dapat terjadi karena alasan-alasan di luar
kendali para karyawan. Perubahan organisasional utama seperti reorganisasi,
merger perusahaan, atau penurunan bisnis dapat berakibat pada perampingan dalam
pekerjaan yang pada gilirannya memaksa karyawan untuk menerima posisi yang
lebih rendah.
2.1.7
Promosi
Dari Luar dan Dari Dalam Perusahaan
Promosi dari dalam yaitu promosi yang dilaksanakan
diantara karyawan perusahaan sendiri. Sedangkan promosi dari luar adalah
pengisian jabatan atau tempat oleh orang yang sebelumnya tidak menjadi karyawan
perusahaan tersebut.
Pada umumnya perusahaan cenderung melaksanakan promosi
dengan memilih karyawanya akan tetapi tindakan memilih orang dari luar
perusahaan juga bukan merupakan kejadian yang jarang. Hal tersebut terjadi
apabila diantara karyawannya belum ada yang memnuhi syarat untuk dipromosikan
pada jabatan yang dikehendaki.
Sebaliknya ada perusahaan yang menetapkan bahwa untuk
suatu jabatan tertentu, cenderung untuk menetapkan orang dari luar perusahaan.
Tindakan ini didasari pertimbangan bahwa jabatan yang akan diisi memerlukan
karyawan yang kaya ide dan sangat sulit didapatkan dari karyawan perusahaan.
Kedua pendapat di atas masing-masing memiliki kebaikan
dan kelemahan sehingga sebenarnya cara mana yang paling tepat tergantung pada
situasi dan kondisi serta tujuan masing-masing perusahaan. Kelebihan dan
kelemahan yang dimaksud sebagai berikut:
1. Kelebihan
a. Promosi
dari dalam
·
Moral karyawan cenderung dapat
ditingkatkan
·
Pengetahuan tentang lingkungan cenderung
lebih baik
·
Loyalitas terhadap perusahaan cenderung
lebih dapat diharapkan
·
Data-data identitas cenderung lebih dapat
diketahui kebenarannya
b. Promosi dari luar
· Ide-ide
baru cenderung lebih dapat diharapkan
· Kewibawaan
cenderung akan lebih baik
· Cenderung
untuk dapat memperoleh orang yang paling tepat
· Unsur
subyektivitas cenderung akan dapat lebih dieliminir
2. Kelemahan
a. Promosi
dari dalam
·
Cenderung sulit memperoleh ide-ide baru
yang gemilang
·
Kemungkinan promosi yang dilakukan lebih
ditekankan pada suka dan tidak suka daripada bakat dan kemampuan
·
Kemungkinan promosi yang dilakukan adalah
dipaksakan
b. Promosi
dari luar
·
Mempunyai kecendrungan untuk menurunkan moral
pegawai perusahaan
·
Loyalitas pejabat yang bersangkutan sulit
diharapkan
·
Kurangnya pengetahuan tentang lingkungan
perusahaan
Karena adanya kelemahan dalam melaksanakan promosi
maka sangat dimungkinkan timbulnya efek sampingan. Efek sampingan bisanya diakibatkan
promosi dari dalam perusahaan, misalnya:
1. Kesalahan
dalam promosi
Bentuk kesalahan ini menyangkut
faktor-faktor subyektif dalam penilaian siapa yang perlu dipromosikan, apalagi
jika calon yang hendak dipromosikan pandai mendekati atasan. Di sini kemungkinan
pertimbangan bakat dan kemampuan dapat terkalahkan.
2. Rasa
iri hati
Meskipun promosi yang dilaksanakan
sudah bersifat obyektif, tetapi kemungkinan hal ini tetap dirasakan sebagai
kurang obyektif oleh karyawan yang kebetulan belum mendapatkan kesempatan
promosi. Hal tersebut dapat saja menimbulkan iri hati dengan segala akibatnya.
3. Pelaksanaan
promosi yang dipaksakan
Karyawan yang dipromosikan merupakan
pilihan terbaik yang mungkin dilakukan (paling tepat), akan tetapi sebenarnya
karyawan tersebut belum memenuhi syarat minimal untuk dipromosikan. Hal ini
dapat menyababkan tugas-tugas dan pekerjaan yang dibebankan tidak terselesaikan
dengan memuaskan.
2.2
Mutasi
(Pemindahan)
Pemindahan atau lebih dikenal dengan mutasi adalah
perubahan jabatan dalam arti umum. Dengan demikian baik promosi maupun demosi
(lawan dari promosi) termasuk ke dalam istilah pemindahan. Dalam pengertian
yang sempit, mutasi merupakan proses pemindahan jabatan dari suatu jabatan ke
jabatan lain yang sederajat.
Pemindahan atau mutasi karyawan bertujuan untuk
menempatkan karyawan pada tempat yang tepat dan agar pegawai yang bersangkutan
mendapatkan kepuasan kerja yang tinggi sehingga dapat memberikan prestasi yang
maksimal. Mutasi dibagi menjadi 2 yaitu
berdasarkan keinginan pegawai dan keinginan perusahaan:
1) Mutasi
yang didasarkan pada keinginan pegawai pada umumnya hanya merupakan pemindahan
pada jabatan yang sama. Alasan pemindahan tersebut misalnya karyawan tersbut
merasa kurang tepat pada jabatannya atau kurang bisa kerja sama dengan
kawan-kawan sepekerjaan atau dengan atasan langsung.
2) Mutasi
karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena dua sebab. Sebab pertama
adalah menjamin bahwa kepercayaan pegawai bahwa mereka tidak akan diberhentikan
karena kekurangan kecakapan dalam jabatan yang lama. Sebab yang kedua adalah
untuk mengurangi rasa bosan pegawi karena dianggap terlalu lama memegang
jabatan yang sama.
Menurut Manullang (Mukhyi & Hudiyanto 1996:83),
mutasi karyawan karena keinginan perusahaan dapat terjadi karena berbagai sebab
yaitu:
1. Kebutuhan
untuk menyesuaikan sementara misalnya seseorang tidak masuk kerja
2. Mengatasi
keadaan darurat karena fluktuasi volume pekerjaan
3. Kebutuhan
latihan, misal : rotasi jabatan
4. Kebutuhan
ploeg pekerjaan
2.2.1
Jenis-Jenis
Pemindahan
Jenis
pemindahan dapat digolongkan menjadi tiga cara, yaitu:
1. Pemindahan
yang didasarkan atas unit aktivitas, meliputi:
a. Pemindahan
antar seksi
b. Pemindahan
antar bagian
c. Pemindahan
antar perusahaan
2. Pemindahan
yang didasarkan atas maksud atau tujuan, meliputi:
a. Production Transfer
Yang dimaksudkan dalam pemindahan ini
adalah pemindahan karyawan dalam jabatan yang sama dalam lingkungan produksi
yang berbeda karena dalam lingkungan produksi pertama volume dikurangi
sedangkan lingkungan produksi dimana dia dipindahkan volumnya ditambah.
b. Replacement Transfer
Pemindahan bentuk ini adalah
menempatkan pegawai yang telah lama masa dinasnya kepada jabatan yang sama
departemen yang lain untuk menggantikan karyawan yang masih sedikit masa
dinasnya dan diberhentikan. Pemindahan jenis ini terjadi jika perusahaan
memperkecil aktivitas usahanya.
c. Versatility Transfer
Pemindahan ini bertujuan agar
karyawan yang bersangkutan dapat melakukan pekerjaan dalam berbagai lapangan
d. Shift Transfer
Yaitu pemindahan karyawan dari ploeg
satu ke ploeg yang lain. Misalnya seorang karyawan dipindahkan dari ploeg siang
ke ploeg malam.
e. Remandial Transfer
Yaitu perpindahan karyawan dari satu
jabatan ke jabatan yang lain atau ke jabatan sama dalam departemen yang lain
agar dapat bekerjasama dengan teman-temannya atau atasannya.
3. Perpindahan
atas dasar lamanya memangku jabatan yang baru
a. Temporary Transfer
Temporary
Transfer berarti pemindahan sementara yaitu baik karyawan yang
bersangkutan maupun perusahaan bermaksud memindahkannya kembali ke jabatan
semula
b. Permanent Transfer
Yaitu perpindahan karyawan untuk
memangku jabatan yang baru untuk waktu selama-lamanya sampai tiba waktunya
pegawai tersebut dipindahkan ke jabatan lain baik karena promosi atau
sebab-sebab yang lain.